Kewirausahaan Sosial dan Pendidikan Luar Sekolah


KEWIRAUSAHAAN SOSIAL DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN ENTERPRENEUR PADA MAHASISWA PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH UNTUK MENGHADAPI ABAD 21
Oleh:
Ririn Gusti, M. Pd I (Pendidikan Luar Sekolah, Universitas Bengkulu)
Citra Dewi Palenti, S.Pd (Pendidikan Luar Sekolah, Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta)
Erma Kusumawardani, S.Pd (Pendidikan Luar Sekolah, Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta)


Analisis Jurnal oleh Arifta Andra





Di abad 21 ini tantangan hidup yang  dihadapi semakin rumit, hal ini dikarenakan ilmu dan teknologi menjadi salah satu ciri dari abad 21. Ilmu dan teknologi bisa menjadi peluang dalam menghadapi abad 21 ini dan bisa pula menjadi boomerang yang akan merugikan seseorang atau sekolompok orang jika tidak dikuasi dengan baik. Oleh sebab itu haruslah ada kompetensi yang harus dimiliki oleh SDM untuk menyongsong hidup di abad 21. Adapun sejumlah kompetensi yang harus dimiliki oleh SDM diabad 21 menurut ‘’21st Century Partnership Learning Framework’’ yaitu:
1.      Kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah yaitu mampu berfikir secara kritis, lateral dan sistemik, terutama dalam konteks pemecahan masalah.
2.      Kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama yaitu mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara efektif dengan berbagai pihak.
3.      Kemampuan menciptak dan memperbarui yaitu mampu mengembangkan kreativitas yang dimiliki untuk menghasilkan berbagai terobasan yang inovatif.
4.      Literasu teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kinerja dan aktivitas sehari-hari
5.      Kemampuan belajar kontekstual yaitu mampu menjalani aktivitas pembelajaran mandiri yang  kontekstual sebagai bagian dari pengembangan pribadi.
6.      Kemampuan informasi dan literasi media yaitu mempu memahami dan menggunakan berbagai media komunikasi untuk menyampaikan beragam gagasan dan melaksanakan aktivitas kolaborasi serta interaksi dengan berbagai pihak.

Pada abad 21 ini paradigma pendidikan secara garis besar harus lebih menjelaskan pada penumbuhan sikap kritis, inovatif, mandiri, konsisten, logis, inventif, mudah beradaptasi dan sikap yang tidak terlepas dari nilai-nilai luhur yang ada.

Karakter pada hakikatnya lebih mengarah pada tingkah laku seseorang yang positif, hal itu terlihat dari definisi yang menyebutkan bahwa karakter merupakan sifat alami seseorang dalam tindakan nyata merespon situasi secara bermoral. Sehingga amat perlu rasanya pendidikan karakter ini diadakan dalam dunia pendidikan. Hal ini sesuai dengan fungsi pendidikan dalam UU no 20 tahun 2003 pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartarbat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kewirausahaan adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi orang setiap hari.  Kewirausahaan sosial dimaknai sebagai proses dimana warga masyarakat membangun atau menstranformasikan lembaga untuk mengembangkan berbagai solusi bagi masalah sosial seperti kemiskinan, kesakitan, kebutaaksaraan, kerusakan lingkungan, pelanggran ham, korupsi dan lain lain supaya kehidupan sosial yang baik untuk semua. Dalam pengertian ini wirausahawan sosial yaitu orang yang melakukan perubahan sosial, menciptkan kombinasi baru dari sumber daya dan orang orang yang secara signifikan meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mengatasi masalahnya.
Mahasiswa Pendidikan luar sekolah menjadi sosok yang kelak dapat memberdayakan diri dan lingkungan disekitar. Sehingga mahasiswa pendidikan luar sekolah memiliki tiga fungsi yakni sebagai pendidik, sebagai manajer pendidikan sera sebagai pengembang masyarakat. Penanaman karakter entreprenuer menjadi hal yang penting dalam menciptakan mahasiswa PLS yang berkompeten nantinya agar fungsi-fungsi diatas dapat terlaksana dengan baik. Pendidikan karakter entrepenuer ini bisa didapatkan mata kuliah-mata kuliah yang membahas mengenai kewirausahaan.
Mahasiswa pendidikan luar sekolah setalah menyelesaikan studinya diharapkan bertindak sebagai wirausahaan sosial dalam mengembangkan masyarakat yang menjalankan fungsi sebagai advocate, broker dan catalist.
1.      Advocate, yakni menjamin bahwa kebutuhan dan permintaan masyarakat secara persuasif dibawa pada perhatian atau urusan argent-argent publik yang relevan dan menggunakan sumber pengaruh dengan badan/organisasi di luar yang dapat mengembangkan partisipasi anggota mereka dalam program dan pelayanan.
2.      Broker, yakni perantara dalam pemerolehan dana atau skills dari sumber daya dan menyediakan sumber daya manusia yang tepat.
3.      Catalist, yakni seorang wirausahawan menstimulasi perencanaan dalam kolabolarasi dengan agent-agent lain atau usaha-usaha voluntir seperti dengan menyusun kelompok kerja, dan melakukan peran aktif, mendaftar dukungan dan saran pihak luar dan menyediakan modal ‘’awal/memicu’’ untuk mengambangkan program baru.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMIKIRAN TOKOH DAN PAKAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

LANDASAN YURIDIS PENDIDIKAN NONFORMAL

Pendidikan Luar Sekolah : PAUD : Basis PAUD