Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah
A. Definisi
pendidikan luar sekolah (PLS)
a. Komunikasi
Pembaruan Nasional Pendidikan
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana
terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang
memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia
dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan,
sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang
efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan
masyarakat dan negaranya.
b. PHILLIPS H.
COMBS
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan
yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri
maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk
memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai
tujuan-tujuan belajar.
B. Dasar pendidikan
luar sekolah (PLS)
- Sejarah terbentuknya pendidikan luar sekolah (PLS) :
Alasan
terselenggaranya PLS dari segi kesejarahan, tidak bisa lepas dari lima aspek
yaitu:
1. Aspek pelestarian budaya.
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang
terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai
perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik.
Dengan demikian pendidikan luar sekolah pada permulaan kehadirannya sangat
dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga.
Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antar
anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai
dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan pembimbingan. Pada dasarnya
semua bentuk kegiatan ini menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik.
Semua bentuk kegiatan yang berlangsung di lingkungan keluarga dilakukan untuk
melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun. Tujuan kegiatan
ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk meneruskan
warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan Teknologi yang dimiliki
oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Jadi dalam
keluarga pun sebenarnya telah terjadi proses-proses pendidikan, walaupun sistem
yang berlaku berbeda dengan sistem pendidikan sekolah. Kegiatan
belajar-membelajarkan yang asli inilah yang termasuk ke dalam kategori
pendidikan tradisional yang kemudian menjadi pendidikan luar sekolah.
2. Aspek teoritis
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah
teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10), tidak satupun lembaga
pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri
memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial. Atas dasar teori di
atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi
segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat
lemah (yang tidak mampu memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah)
dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar
dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Uraian di
atas cukup untuk dijadikan gambaran bahwa PLS merupakan lembaga pendidikan yang
berorientasi kepada bagaimana menempatkan kedudukan, harkat dan martabat manusia
sebagai makhluk yang memiliki kemauan, harapan, cita-cita dan akal pikiran.
3. Dasar pijakan
Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh
legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945,
Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No.73
tahun1991tentang pendidikan luar sekolah. Melalui ketiga dasar di atas dapat
dikemukakan bahwa, PLS adalah kumpulan individu yang menghimpun dari dalam
kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti program pendidikan
yang diselenggarkan di luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar.
Adapun bentuk-bentuk satuan PLS., sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun
1989 pasal 9:3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan
satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain,
penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.
4. Aspek kebutuhan terhadap pendidikan
Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada
masyarakat daerah perkotaan, melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin
meluas. Kesadaran1 ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan
iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang
merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan dari kompetisi
pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas
dasar kesadaran dan kebutuhan inilah sehingga terwujudlah bentuk-bentuk
kegiatan kependidikan baik yang bersifat persekolahan ataupun di luar
persekolahan.
5. Keterbatasan lembaga pendidikan sekolah
Lembaga pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak
bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum
yang baku dan kaku serta berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua
lembaga pendidikan sekolah yang ada di daerah terpencilpun yang mampu memenuhi
semua harapan masyarakat setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat
daerah lain. Akibat dari kekurangan atau keterbatasan itulah yang memungkinkan
suatu kegiatan kependidikan yang bersifat informal atau nonformal
diselenggarakan, sehingga melalui kedua bentuk pendidikan itu kebutuhan
masyarakat dapat terpenuhi.
- Perkembangan pendidikan luar sekolah (PLS)
Dibagi dalam tiga periode:
1. Periode Pra
kemerdekaan
2. Periode Revolusi
3. Periode Orde Baru
C. Fungsi-Fungsi
Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan luar
sekolah memiliki fungsi dalam kaitan dengan kegiatan pendidikan
sekolah, kaitan dengan dunia kerja dan kehidupan. Dalam
kaitan dengan pendidikan sekolah, fungsi PLS adalah sebagai substitusi,
komplemen, dan suplemen. Kaitannya dengan dunia kerja, PLS mempunyai fungsi
sebagai kegiatan yang menjembatani seseorang masuk ke dunia kerja.Sedangkan
dalam kaitan dengan kehidupan, PLS berfungsi sebagai wahana untuk bertahan
hidup dan mengembangkan kehidupan seseorang.
1. Fungsi PLS sebagai
substitusi pendidikan sekolah
Substitusi atau pengganti mengandung arti bahwa PLS
sepenuhnya menggantikan
pendidikan sekolah bagi peserta didik yang karena berbagai
alasan tidak bisa menempuh pendidikan sekolah. Materi pelajaran yang diberikan
adalah sama dengan yang diberikan di pendidikan persekolahan. Contoh:
pendidikan kesetaraan yaitu Paket A setara SD untuk anak usia 7-17 tahun, Paket
B setara SLTP bagi anak usia 13-15 tahun, dan Paket C setara SLTA bagi remaja
usia SLTA. Setelah peserta didik
menamatkan studinya dan lulus ujian akhir, mereka memperoleh ijazah yang setara
SD, SLTP dan SLTA.
2. Fungsi PLS sebagai
komplemen pendidikan sekolah
Pendidikan luar sekolah sebagai komplemen adalah pendidikan
yang materinya melengkapi apa yang diperoleh di bangu sekolah. Ada beberapa
alasan sehingga materi pendidikan persekolahan harus dilengkapi pada PLS.
Pertama, karena tidak semua hal yang dibutuhkan peserta didik dalam menempuh
perkembangan fisik dan psikisnya dapat dituangkan dalam kurikulum sekolah.
Dengan demikian, jalur PLS merupakan wahana paling tepat untuk mengisi
kebutuhan mereka. Kedua, memang ada kegiatan-kegiatan atau pengalaman belajar
tertentu yang tidak biasa diajarkan di sekolah. Misalnya olah raga prestasi,
belajar bahasa asing di SD, dan sebagainya. Untuk pemenuhan kebutuhan belajar
macam itu PLS merupakan saluran yang tepat.
Bentuk-bentuk PLS yang berfungsi sebagai komplemen pendidikan sekolah
dapat
berupa kegiatan yang dilakukan d sekolah, seperti kegiatan
ekstra kurikuler (pramuka, latihan drama, seni suara, PMR) atau kegiatan yang
dilakukan di luar sekolah. Kegiatan terakhir ini dilakukan oleh lembaga-lembaga
PLS yang diselenggarakan masyarakat dalam bentuk kursus, kelompok belajar dan
sebagainya.
3. Fungsi PLS sebagai
suplemen pendidikan sekolah
Pendidikan luar sekolah sebagai suplemen berarti kegiatan
pendidikan yang materinya memberikan tambahan terhadap materi yang dipelajari
di sekolah. Sasaran populasi PLS sebagai suplemen adalah anak-anak, remaja,
pemuda atau orang dewasa, yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan sekolah
tertentu (SD sampai PT). Mengapa mereka membutuhkan pengetahuan, keterampilan
dan sikap-sikap tertentu sebagai tambahan pendidikan yang tidak diperoleh di
sekolah? Pertama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat
cepat,sehingga kurikulum sekolah sering ketinggalan. Oleh karena itu, lulusan
pendidikan sekolah perlu menyesuaikan pengetahuan dan keterampilannya dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang. Hal itu
dapat ditempuh dengan melakukannya
melalui PLS. Kedua, pada umumnya lulusan pendidikan sekolah belum sepenuhnya
siap terjun ke dunia kerja. Oleh karena itu, lulusan tersebut perlu dibekali
dengan
pengetahuan dan keterampilan yang diminta oleh dunia kerja
melalui PLS. Ketiga, proses belajar itu sendiri berlangsung seumur hidup.
Walaupun telah menamatkan pendidikan sekolah sampai jenjang tertinggi,
seseorang masih perlu belajar untuk tetap menyelaraskan hidupnya dengan
perkembangan dan tuntutan lingkungannya.
4. Fungsi PLS
sebagai jembatan memasuki dunia kerja
Pendidikan luar sekolah berfungsi sebagai suplemen bagi
lulusan pendidikan sekolah
untuk memasuki dunia kerja. Lepas kaitannya dengan
pendidikan sekolah, PLS berfungsi sebagai jembatan bagi seseorang memasuki
dunia kerja. Apakah orang tersebut memiliki iazah pendidikan sekolah atau
tidak. Seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keaksaraannya di jalur PLS
dan ia belum memiliki pekerjaan, dia memerlukan jenis pendidikan luar sekolah
yang bisa membawa ke dunia pekerjaan.
5. Fungsi PLS sebagai
wahana ntuk bertahan hidup dan mengembangkan
kehidupan
Bertahan hidup (survival) harus melalui pembelajaran.
Tidaklah mungkin seseorang bisa mempertahankan hidupnya tanpa belajar
mempertahankan hidup. Demikian pula untuk mengembangkan mutu
kehidupannya,seseorang harus melakukan proses pembelajaran. Belajar sepanjang
hayat merupakan wujud pertahanan hidup dan pengembangan kehidupan. Pendidikan
luar sekolah merupakan bagian dari sistem pendidikan dan belajar sepanjang
hayat yang amat strategis untuk pengembangan kehidupan seseorang. Dapat
dikatakan bahwa pendidikan adalah kehidupan itu sendiri.
D. Sistem pendidikan
luar sekolah (PLS)
Pendidikan Luar Sekolah adalah sub sistem pendidikan
nasional, yaitu suatu sistem yang memiliki tujuan jangka pendek dan tujuan
khusus yakni memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang fungsional bagi masa
sekarang dan masa depan. Komponen atau sub sistem yang ada pada sistem PLS
adalah masukan saran (instrumen input), masukan mentah (raw input), masukan
lingkungan (environmental input), proses (process), keluaran (out put) dan
masukan lain (other input) dan Pengaruh (impact).
E. Program pendidikan luar sekolah (PLS)
Jenis-jenis pendidikan yang ada pada PLS, menurut D. Sudjana
(1996:44) di antaranya adalah:
a. Pendidikan
Massa (Mass education)
Pendidikan massa yaitu kesempatan pendidikan yang diberikan
kepada masyarakat luas dengan tujuan yaitu membantu masyarakat agar mereka
memiliki kecakapan dalam hal menulis, membaca dan berhitung serta berpengetahuan
umum yang diperlukan dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kehidupannya
sebagai warga negara. Istilah Mass education menunjukan pada aktifitas
pendidikan di masyarakat yang sasarannya kepada individu-individu yang
mengalami keterlantaran pendidikan, yaitu individu yang tidak berkesempatan
memperoleh pendidikan melalui jalur sekolah, tetapi putus di tengah jalan dan
belum sempat terbebas dari kebuta-hurufan. Mass education ini dapat dikatakan
semacam program pemberantasan buta huruf atau program keaksaraan, tentu saja
tidak bertujuan supaya orang-orang didiknya sekedar bisa baca-tulis, tetapi
juga supaya memperoleh pengetahuan umum yang relevan bagi keperluan hidupnya
sehari-hari. Individu yang menjadi sasarannya adalah pemuda-pemuda dan orang dewasa.
Pelaksanaannya melalui kursus-kursus.
b. Pendidikan
Orang Dewasa (Adult Education)
Pendidikan orang dewasa yaitu pendidikan yang disajikan
untuk membelajarkan orang dewasa. Dalam salah satu bukunya tentang PLS, Sudjana
(1996:45) menerangkan bahwa pendidikan orang dewasa adalah pendidikan yang
diperuntukan bagi orang-orang dewasa dalam lingkukangan masyarakatnya, agar
mereka dapat mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan
kualifikasi teknik dan profesi yang telah dimilikinya, memperoleh cara-cara
baru serta merubah sikap dan perilakunya.
c. Pendidikan
Perluasan (Extension Education)
Kegiatan yang diselenggarakan PLS adalah meliputi seluruh
kegiatan pendidikan baik yang dilaksanakan di luar sistem pendidikan sekolah
yang dilembagakan ataupun yang tidak dilembagakan.
F. Ciri-ciri
pendidikan luar sekolah (PLS)
a. Beberapa
bentuk pendidikan luar sekolah yang berbeda ditandai untuk mencapai
bermacam-macam tujuan.
b. Keterbatasan
adalah suatu perlombaan antara beberapa PLS yang dipandang sebagai pendidikan
formal dari PLS sebagai pelengkap bentuk-bentuk pendidikan formal.
c. Tanggung
jawab penyelenggaraan lembaga pendidikan luar sekolah dibagi oleh pengawasan
umum/masyarakat, pengawasan pribadi atau kombinasi keduanya.
d. Beberapa
lembaga pendidikan luar sekolah di disiplinkan secara ketat terhadap waktu
pengajaran, Teknologi modern, kelengkapan dan buku-buku bacaan.
e. Metode
pengajaran juga bermacam-macam dari tatap muka atau guru dan kelompok-kelompok
belajar sampai penggunaan audio televisi, unit latihan keliling, demonstrasi,
kursus-kursus korespondensi, alat-alat bantu visual.
f. Penekanan
pada penyebaran program teori dan praktek secara relative dari pada PLS.
g. Tidak seperti
pendidikan formal, tingkat sistem PLS terbatas yang diberikan kredensial.
h. Guru-guru
mungkin dilatih secara khusus untuk tugas tertentu atau hanya mempunyai
kualifikasi professional dimana tidak termasuk identitas guru.
i. Pencatatan
tentang pemasukan murid, guru dan kredensial pimpinan, kesuksesan latihan,
membawa akibat peningkatan produksi ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan
pendapatan peserta.
j. Pemantapan
bentuk PLS mempunyai dampak pada produksi ekonomi dan perubahan sosial dalam
waktu singkat dari pada kasus pendidikan formal sekolah.
k. Sebagian besar
program PLS dilaksanakan oleh remaja dan orang-orang dewasa secara terbatas
pada kehidupan dan pekerjaan.
l. Karena
secara digunakan, PLS membuat lengkapnya pembangunan nasional. Peranannya
mencakup pengetahuan, keterampilan dan pengaruh pada nilai-nilai program.
m. Diselengarakan
dengan tidak berjenjang, tidak berkesinambungan dan dilaksanakan dalam waktu
singkat.
n. Karena
sifatnya itu sehingga tujuan, metode pembelajaran dan materi yang disampaikan
selalu berbeda di masing-masing penyelenggara PLS.
Dibagi dua sasaran
pokok:
1. Pendidikan
luar sekolah untuk pemuda
Sebab-sebab timbulnya:
Ø Banyak anak-anak
usia sekolah tidak memperoleh pendidikan sekolah yang cukup, lebih-lebih di negara
yang berkembang
Ø Mereka memperoleh
pendidikan yang tradisional
Ø Mereka memperoleh
latihan kecakapan khusus melalui pola-pola pergaulan
Ø Mereka dituntut
mempelajari norma-norma dan tanggung jawab sebagai sangsi dari masyarakatnya
Kelompok-kelompok
kegiatan pendidikan Luar Sekolah antara lain:
a) Klub pemuda
b) Klub-Klub
pemuda tani
c) Kelompok
pergaulan
2. Pendidikan
luar sekolah untuk orang dewasa
Pendidikan
ini timbul oleh karena:
Ø Orang-orang dewasa tertarik
terhadap profesi kerja.
Ø Orang dewasa
tertarik terhadap keahlian.
Dalam rangka memperoleh pendidikan di atas dapat ditempuh
melalui:
a. Kursus-kursus
pendek.
b. In
service-training.
c.
Surat-menyurat.
Lebih lanjut, sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah
maka sasaran PLS dapat meliputi:
Ditinjau dari segi sasaran pelayanan, berupa:
a. Usia
pra-sekolah (0-6 tahun)
b. Usia
pendidikan dasar (7-12 tahun)
c. Usia
pendidikan menengah (13-18 tahun)
d. Usia
pendidikan tinggi (19-24 tahun)
Ditinjau dari jenis kelamin
Program ini secara tegas diarahkan pada kaum wanita oleh
karena jumlah mereka yang besar dan partisifasinya kurang dalam rangka
produktifitas dan efesiensi kerja.
3. Berdasarkan
lingkungan sosial budaya
a. Masyarakat
pedesaan.
b. Masyarakat
perkotaan.
c. Masyarakat
terpencil.
4. Berdasarkan
kekhususan sasaran Pelajaran
a. Peserta didik
yang dapat digolongkan terlantar, seperti anak yatim piatu.
b. Peserta didik
yang mengalami pengembangan sosial dan emosional seperti anak nakal, korban
narkotika dan wanita tuna susila.
c. Peserta yang
mengalami cacat mental dan cacat tubuh seperti tuna netra, tuna rungu, tuna
mental.
d. Peserta didik
yang karena berbagai sebab sosial, tidak dapat mengikuti program pendidikan
persekolahan.
Berdasarkan pranata
a. Pendidikan
keluarga.
b. Pendidikan
perluasan wawasan.
c. Pendidikan
keterampilan.
Berdasarkan sistem pengajaran
a. Kelompok,
organisasi, dan lembaga.
b. Mekanisme
sosial budaya seperti perlombaan dan pertandingan.
c. Kesenian
tradisional, seperti wayang, ludruk, ataupun teknologi modern seperti televisi,
radio, film, dan sebagainya.
d. Prasarana dan
sarana seperti balai desa, mesjid, gereja, sekolah dan alat-alat perlengkapan
kerja.
Berdasarkan segi pelembagaan program
a. Program antar
sektoral dan swadaya masyarakat seperti PKK, PKN dan P2WKSS.
b. Koordinasi
perencanaan desa atau pelaksanaan program pembangunan.
c. Tenaga
pengarahan di tingkat pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
DAFTAR PUSTAKA
Bambang Sarwoko, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah.
Bandung. IKIP Semarang Press
Faisal Sanapiah, 1981, Pendidikan Luar Sekolah . Surabaya:
CV. Usaha Nasional.
Joesoef Soelaiman, 2004, Konsep Dasar Pendidikan Luar
Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Kurdie Syuaeb, 2002, Pendidikan
Luar Sekolah. Cirebon: CV. Alawiyah.

Maaf min boleh nanya tempat beli buku2 di refrensi itu dmn ya min?
BalasHapusKalau beli online di apk apa?
Udah di cari di bukalpk dan apk lain gak muncul.
Makasih min.
Tolong infonya
Terimakasih Ilmu nya bg, terbaik lah abg ni👍
BalasHapus